Perbudakan merupakan bagian integral dari kehidupan ekonomi masyarakat
Yunani purba dan selama berabad-abad perbudakan telah diterima sebagai hal yang
benar dan tidak ada yang salah dengan hal itu. Memang bagi masyarakat mereka
hal itu sudah semesti seperti itu dan harus seperti itu suka atau tidak suka. Pernah
ada yang coba-coba menentang masalah perbudakan itu, sebut saja seperti apa
yang digaung-gaungkan oleh seorang Filsuf bernama Plato di dalam The Laws, tetapi justru hal itu segera
ditantang oleh filsuf lainnya bernama Aristoteles, saya lebih senang menyebutnya
sebagai Kakek Aris. Ia menegaskan bahwa perbudakan yang baik dan benar adalah
perbudakan berdasarkan kodrat, maka sesungguhnya Aristoteles telah meletakan
dasar yang lebih kokoh lagi bagi perbudakan yang memang telah lama berlangsung
dan yang selama itu dianggap (sudah) benar. Mereka yang menentang perbudakan
dianggap menentang kodrat. Heemmmm, apa memang harus demikian?
Menurut kakek Aris bahwa dalam suatu rumah tangga sebenarnya terdapat tiga
hubungan. Ketiga hubungan itu adalah, hubungan antara suami dan istri, hubungan
antara ayah dan anak, serta hubungan antara tuan dan budak. Hubungan antara
tuan dan budak disebut sebagai pertuanan (mastership),
hubungan antara suami dan sitri disebut perkawinan (matrimonial) dan hubungan antara ayah dan anak disebut perbapakan (paternal).
Nah, dalam manajemen rumah tangga, satu-satunya hubungan yang memiliki
nilai ekonomis bagi kesejahteraan rumah tangga ialah hubungan pertuanan (mastership). Oleh karenanya menurut si
Kakek Aris bahwa memiliki budak adalah merupakan suatu keharusan bagi setiap
keluarga yang mengaku sebagai warga negara. Dan mereka yang disebut warga
negara haruslah dibebaskan dari segala jenis pekerjaan kasar atau pekerjaan
apapun yang bertujuan untuk memperoleh nafkah, karena hanya dengan demikian
mereka dapat memusatkan perhatian pada urusan negara. Budaklah yang harus
bekerja demi nafkah hidup keluarga tuannya dan dari situ pulalah ia memperoleh
nafkah.
