Showing posts with label perbudakan. Show all posts
Showing posts with label perbudakan. Show all posts

Monday, June 11, 2012

Perbudakan Harus Ditiadakan




Perbudakan merupakan bagian integral dari kehidupan ekonomi masyarakat Yunani purba dan selama berabad-abad perbudakan telah diterima sebagai hal yang benar dan tidak ada yang salah dengan hal itu. Memang bagi masyarakat mereka hal itu sudah semesti seperti itu dan harus seperti itu suka atau tidak suka. Pernah ada yang coba-coba menentang masalah perbudakan itu, sebut saja seperti apa yang digaung-gaungkan oleh seorang Filsuf bernama Plato di dalam The Laws, tetapi justru hal itu segera ditantang oleh filsuf lainnya bernama Aristoteles, saya lebih senang menyebutnya sebagai Kakek Aris. Ia menegaskan bahwa perbudakan yang baik dan benar adalah perbudakan berdasarkan kodrat, maka sesungguhnya Aristoteles telah meletakan dasar yang lebih kokoh lagi bagi perbudakan yang memang telah lama berlangsung dan yang selama itu dianggap (sudah) benar. Mereka yang menentang perbudakan dianggap menentang kodrat. Heemmmm, apa memang harus demikian?

Menurut kakek Aris bahwa dalam suatu rumah tangga sebenarnya terdapat tiga hubungan. Ketiga hubungan itu adalah, hubungan antara suami dan istri, hubungan antara ayah dan anak, serta hubungan antara tuan dan budak. Hubungan antara tuan dan budak disebut sebagai pertuanan (mastership), hubungan antara suami dan sitri disebut perkawinan (matrimonial) dan hubungan antara ayah dan anak disebut perbapakan (paternal).

Nah, dalam manajemen rumah tangga, satu-satunya hubungan yang memiliki nilai ekonomis bagi kesejahteraan rumah tangga ialah hubungan pertuanan (mastership). Oleh karenanya menurut si Kakek Aris bahwa memiliki budak adalah merupakan suatu keharusan bagi setiap keluarga yang mengaku sebagai warga negara. Dan mereka yang disebut warga negara haruslah dibebaskan dari segala jenis pekerjaan kasar atau pekerjaan apapun yang bertujuan untuk memperoleh nafkah, karena hanya dengan demikian mereka dapat memusatkan perhatian pada urusan negara. Budaklah yang harus bekerja demi nafkah hidup keluarga tuannya dan dari situ pulalah ia memperoleh nafkah.